Hari ini beredar berita yang isinya adalah bahwa Prita terancan penjara setelah kasusnya diangkat kembali, ya memang setelah saya cari tahu ternyata Mahkamah Agung mengabulkan kasasi dari Jaksa Penuntut dalam kasus pidana informasi dan elektronik, jika anda masih ingat Prita Mulyasari erjerat kasus ini dua tahun yang lalu setelah emailnya yang berisikan curahan hatinya tentang dugaan malpraktek yang dilakukan pihak Rumah Sakit Omi Internasional Serpong beredar luas.
Kuasa hukum dari Prita OC Kaligis rencananya akan mengajukan PK dengan alasan Prita mempunyai anak yang masih kecil dan membuat Prita masih harus memberikan perhatian ekstra. Menurut kuasa huhum Prita keputusan MA itu sangat bertolak belakang sekali dengan putusan perdatanya yang memenangkan Prita.
Kuasa hukum dari Prita OC Kaligis rencananya akan mengajukan PK dengan alasan Prita mempunyai anak yang masih kecil dan membuat Prita masih harus memberikan perhatian ekstra. Menurut kuasa huhum Prita keputusan MA itu sangat bertolak belakang sekali dengan putusan perdatanya yang memenangkan Prita.
Description: Kasus Prita Rating: 4.5
